Sejarah Singkat

Sejarah Singkat

Unit Layanan Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Yogyakarta (ULBK UNY) berdiri sejak tahun 1976 dengan nama Layanan Bimbingan dan Konseling (LBK) de¬ngan konsentrasi pelayanan hanya bagi mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Yogyakarta. Seiring perkembangannya, sejak tahun 1982 LBK berganti nama menjadi Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling (UPBK) dengan menambah cakupan laya¬nannya. Selain pelayanan terhadap mahasiswa IKIP Yogyakarta, UPBK juga melayani dosen, karyawan beserta keluarga, dan masyarakat umum, serta institusi/lembaga yang membutuhkan. Seiring dengan perkembangan UNY, pada tahun 2011 dengan adanya Permendiknas RI No. 23 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta (OTK UNY), UPBK berganti nama menjadi Unit Pelaksana Teknis Layanan Bimbingan dan Konseling (UPT LBK). Kemudian, dengan bertransformasinya UNY menjadi PTN-BH, UPT LBK kembali berubah nama menjadi Unit Layanan Bimbingan dan Konseling (ULBK).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 23 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Yogyakarta pasal 101, disebutkan bahwa Layanan Bimbingan dan Konseling yang selanjutnya disingkat LBK merupakan unit pelaksana teknis di bidang laya¬nan bimbingan konseling bagi mahasiswa, dosen, dan karyawan. Pada pasal 102 disebutkan bahwa LBK mempunyai tugas melaksanakan pemberian bimbi¬ngan dan konseling bagi mahasiswa, dosen, dan karyawan serta masyarakat. Pada pasal 103 dicantumkan bahwa dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 102, LBK menyelenggarakan fungsi: (a) Pelaksanaan pemberian bimbingan dan kon¬se¬ling; dan (b) Pelaksanaan urusan tata usaha LBK.